Dampak Serangan Hacker Untuk Sebuah Perusahaan / StartUp

Dampak Serangan Hacker Untuk Sebuah Perusahaan / StartUp

Istilah hacking atau peretasan mungkin sudah biasa di telinga kita. Mulai dari anak muda hingga orang dewasa banyak yang mengenal istilah tersebut dan seringkali dipakai ketika terdapat peristiwa dimana seseorang mengambil alih akun sosial media orang lain tanpa izin sang pemilik akun sehingga sang pemilik akun tidak dapat mengakses akunnya sendiri.

Hacking atau Peretasan sendiri merupakan kegiatan mempelajari, menganalisis, memodifikasi, menerobos masuk ke dalam komputer dan jaringan komputer, baik untuk keuntungan atau dimotivasi oleh tantangan. Terkadang, kegiatan peretasan sendiri dapat menjadi salah satu bentuk pengungkapan ekspresi kekecewaan pada instansi tertentu, contohnya seperti kasus peretasan akun Kepolisian Republik Indonesia pada tahun 2015, atau situs Kemendagri yang juga mengalami peretasan pada bulan September 2019.

Semakin maraknya peristiwa peretasan di Indonesia tentunya dapat mengakibatkan kekhawatiran bagi masyarakat. Dampak yang diberikan pun tidak main-main. Bagi seorang individu, apabila akun sosial media atau email mereka diretas, maka mereka akan menerima risiko bahwasanya rahasia yang mereka simpan disitu dapat bocor sewaktu-waktu. Begitupun dengan perusahaan/startup, terdapat beberapa dampak yang berpengaruh akibat peristiwa tersebut.

Dampak tersebut antara lain :

- Kredibilitas Perusahaan/StartUp menurun

- Kepercayaan konsumen menurun

- Risiko pidana akibat dianggap lalai menjaga kerahasiaan data pribadi pelanggan

- Sistem yang telah dibentuk menjadi rusak

- Pengeluaran tak terduga semakin besar untuk menangani kasus tersebut.

- Kerahasiaan Perusahaan/StartUp dapat diketahui oleh kompetitor.

Dampak tersebut tentunya dapat memengaruhi perusahaan/startup itu sendiri dan yang terburuk ialah mengalami kebangkrutan. Maka dari itu, diperlukan edukasi lebih mendalam terkait cybersecurity, seperti penetration testing untuk meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Share this Post:
Baca Juga:

0 Comments

Leave a Comment

(optional)
(optional)