Scamming merupakan sebuah tindakan ilegal dalam bentuk penipuan melalui pesan yang bertujuan untuk mendapatkan informasi korban lebih lengkap sehingga dapat dimanfaatkan untuk kejahatan lainnya. Di Indonesia sendiri, modus tersebut mulai dilancarkan sejak tahun 2000an. Scam sendiri cukup susah untuk dihindari dikarenakan makin maraknya praktik jual beli data.Praktik scamming yang semula masih melalui pesan singkat (sms), kini telah merambah pada sosial media seperti whtasapp, facebook, line dan aplikasi serupa lainnya.
Read More