Scamming: Modus Kejahatan Siber Yang Makin Merajalela

Scamming: Modus Kejahatan Siber Yang Makin Merajalela

Scamming merupakan sebuah tindakan ilegal dalam bentuk penipuan melalui pesan yang bertujuan untuk mendapatkan informasi korban lebih lengkap sehingga dapat dimanfaatkan untuk kejahatan lainnya. Di Indonesia sendiri, modus tersebut mulai dilancarkan sejak tahun 2000an. Scam sendiri cukup susah untuk dihindari dikarenakan makin maraknya praktik jual beli data.Praktik scamming yang semula masih melalui pesan singkat (sms), kini telah merambah pada sosial media seperti whtasapp, facebook, line dan aplikasi serupa lainnya.

Dengan merambahnya scamming melalui sosial media, maka kemungkinan jatuhnya banyak korban akan semakin besar. Scamming sendiri memiliki beberapa ciri seperti berasal dari kontak atau akun yang tidak dikenal, mengatasnamakan perusahaan besar, kalimat yang digunakan sangat persuasif dan isi pesan menyatakan bahwasanya target baru saja memenangkan sebuah hadiah dari perusahaan tersebut.

Menjadi target dari Scamming memang tidak dapat terelakkan, namun ada beberapa tips agar kita tidak terjerumus lebih dalam pada modus tersebut :

1.Jangan memberikan informasi pribadi kepada orang asing sembarangan. Seperti No. Identitas, Akun Bank, alamat rumah, dan informasi-informasi penting lainnya.

2. Jangan mudah percaya dengan orang yang akun sosial medianya mencurigakan (fake account)

3. Segera laporkan akun atau nomor telepon seseorang yang memiliki indikasi sebagai scammer.

4. Gunakan reverse image untuk mencari apakah foto si pemilik akun itu orisinil atau hasil curian.

Share this Post:
Baca Juga:

0 Comments

Leave a Comment

(optional)
(optional)